Tarif Dasar Listrik (TDL) Naik 1 Juli 2010. Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan berlaku Kamis 1 Juli besok untuk golongan 450-900 KV ke atas, pembayarannya ternyata baru berlaku untuk Agustus 2010.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN, Murtaqi, saat konferensi pers mengenai kenaikan TDL, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/6/2010).
"Kenaikan TDL baru mulai 1 Juli besok, tapi terhitung untuk pemakaian besok maka untuk rekeningnya baru dibayar bulan Agustus," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM dalam peraturan menterinya mengungkapkan bila pelanggan listrik yang wilayahnya terkena pemadaman listrik akan dikurangi tagihan listriknya sebesar 10 persen.
"Pengurangan tagihan ini akan diumumkan di tiap kantor wilayah PLN di seluruh Indonesia, di mana bila terjadi pemadaman maka akan dikurangi biaya tagihannya dengan kompensasinya 10 persen dari biaya beban," jelasnya.